Licin – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan pemanfaatan aset desa, Babinsa Desa Pakel, Serda Wawan Koerniawan dari Posramil 0825/22 Licin, melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di wilayah Desa Pakel, Kecamatan Licin.
Kegiatan peninjauan ini dilakukan pada hari Rabu, 12 November 2025, sebagai langkah awal untuk memvalidasi dan memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan untuk program desa.
Dari hasil peninjauan, telah didapatkan data lokasi yang valid, yakni: Lokasi: Desa Pakel, Kecamatan Licin, Luas Tanah: Kurang lebih 1200 m², Status Tanah: Milik Kas Desa Pakel.
Serda Wawan Koerniawan menyatakan bahwa pendataan lokasi ini merupakan bagian penting dari perencanaan program pembangunan di desa. “Data yang akurat mengenai lokasi dan status tanah sangat krusial agar pelaksanaan program pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas KDKMP, dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI melalui peran Babinsa dengan Pemerintah Desa dalam upaya memajukan dan memanfaatkan potensi aset desa demi kesejahteraan masyarakat Pakel. Langkah selanjutnya diharapkan adalah segera dimulainya proses administrasi dan teknis untuk realisasi pembangunan atau pemanfaatan program KDKMP di lokasi tersebut.
