Licin – Babinsa Desa Gumuk Posramil 0825/22 Licin, Serda Septian Ari Ahmadi, melaksanakan kegiatan pengamanan acara hajatan warga dengan jenis hiburan jaranan yang berlangsung di wilayah Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama berlangsungnya acara hiburan rakyat, serta sebagai bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga.
Serda Septian Ari Ahmadi menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat desa binaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari warga setempat atas kehadiran Babinsa dalam membantu pengamanan acara hajatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa dalam melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
