BANYUWANGI – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pengukuhan Desa Tamansari, Kecamatan Licin, sebagai desa binaan imigrasi tahun 2026, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Green Harvest, Desa Tamansari, itu dimulai pukul 09.50 WIB dan dihadiri sekitar 14 peserta dari unsur pemerintah, TNI, Polri, hingga instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Banyuwangi Evan, Kasubsi Intelijen Imigrasi Gilang Arizona, Danposramil Licin, perwakilan Kecamatan Licin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Penjabat Kepala Desa Tamansari, serta perwakilan Disnaker Banyuwangi.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Panitia Gilang Arizona. Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Tamansari menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah tersebut sebagai desa binaan imigrasi. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Banyuwangi Evan menegaskan bahwa program desa binaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan prosedur bekerja ke luar negeri secara legal.
Selain pengukuhan desa binaan, peserta juga mendapatkan sosialisasi keimigrasian yang disampaikan oleh Charly Tri dari Kantor Imigrasi Banyuwangi. Materi yang diberikan menitikberatkan pada edukasi administrasi keimigrasian, perlindungan warga negara Indonesia, serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum lintas negara. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.
