Licin – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tingkat masyarakat, Babinsa Posramil 0825/22 Licin sukses mendampingi kegiatan Pembentukan Kepengurusan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) di Balai Desa Pakel.
Kegiatan penting ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 14 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pembentukan KADARKUM ini merupakan hasil kolaborasi aktif antara unsur TNI, Pemerintah Desa, dan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting desa, antara lain: Kepala Desa Pakel, Babinsa Pakel, Ketua BPD Pakel, Sekdes Pakel, Perwakilan Pemuda Desa Pakel
Acara diawali dengan penuh khidmat dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sesi sambutan dari berbagai pihak yang hadir, yaitu: Kepala Desa Pakel, Ketua BPD Pakel, Babinsa Pakel, Sekdes Pakel
Puncak acara adalah pemaparan dan diskusi yang dilanjutkan dengan proses Pembentukan Kepengurusan KADARKUM Desa Pakel. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang penegakan dan pemahaman hukum.
Kegiatan Pembentukan Kepengurusan KADARKUM di Desa Pakel ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Diharapkan, dengan terbentuknya KADARKUM, masyarakat Desa Pakel akan semakin sadar dan patuh terhadap hukum, sehingga tercipta lingkungan desa yang tertib dan kondusif.
